Iklan

terkini

Tekan Penyebaran Covid, Polsek Kebon Jeruk dan 3 Pilar Laksanakan Mikro Lockdown

WAOLI LASE
Selasa, 29 Juni 2021, Juni 29, 2021 WIB Last Updated 2024-06-25T17:26:44Z

Jakarta Barat, MimbarBangsa.co.id — Polsek Kebon Jeruk bersama 3 pilar melaksanakan mikro lockdown di zona orange Jl. Yunus 2 Rt. 01 Rw. 06 Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat, Selasa, 29/6/2021.

Kebijakan tersebut diambil setelah adanya laporan melalui aplikasi Tracer Covjakbar, sejumlah warga terpapar Covid-19 di Wilayah tersebut.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol R. Manurung, mengatakan bahwa kebijakan mikro lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran virus Covid-19

“Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk mengambil langkah mikro lockdown di zona orange setelah kami menerima laporan adanya warga yang terpapar virus corona,”  ujar Kompol R. Manurung saat di konfirmasi, Selasa, 29/6/2021.

Dirinya menjelaskan upaya tersebut ditempuh guna mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran virus Covid-19

Seperti diketahui sebelumnya melalui Bhabinkamtibmas Sukabumi Utara Aiptu Sahari melaporkan bahwa diaplikasi Tracer Covjakbar terdapat 11 warga yang terpapar Covid-19.

Kemudian pihaknya melakukan tracing diwilayah tersebut dan berkoordinasi dengan 3 pilar.

“11 Warga tersebut sebelum nya terpapar Covid-19, sebanyak 5 orang sudah sembuh. Selebihnya beberapa warga menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing,” ucapnya.

Manurung menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

“Saat ini Jakarta Sedang darurat Covid-19, mari bersama-sama sayangi diri sendiri dan keluarga, dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru, guna memutus rantai penyebaran wabah virus corona.” Tutupnya. Okto Lase

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tekan Penyebaran Covid, Polsek Kebon Jeruk dan 3 Pilar Laksanakan Mikro Lockdown

Terkini

Iklan