GpYoGfM7BSA6BSAlTUY0BUG0TY==
Breaking
NEWS

Tekan Penyebaran Covid, Polsek Kebon Jeruk dan 3 Pilar Laksanakan Mikro Lockdown

Ukuran huruf
Print 0

Jakarta Barat, MimbarBangsa.co.id — Polsek Kebon Jeruk bersama 3 pilar melaksanakan mikro lockdown di zona orange Jl. Yunus 2 Rt. 01 Rw. 06 Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat, Selasa, 29/6/2021.

Kebijakan tersebut diambil setelah adanya laporan melalui aplikasi Tracer Covjakbar, sejumlah warga terpapar Covid-19 di Wilayah tersebut.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol R. Manurung, mengatakan bahwa kebijakan mikro lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran virus Covid-19

“Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk mengambil langkah mikro lockdown di zona orange setelah kami menerima laporan adanya warga yang terpapar virus corona,”  ujar Kompol R. Manurung saat di konfirmasi, Selasa, 29/6/2021.

Dirinya menjelaskan upaya tersebut ditempuh guna mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran virus Covid-19

Seperti diketahui sebelumnya melalui Bhabinkamtibmas Sukabumi Utara Aiptu Sahari melaporkan bahwa diaplikasi Tracer Covjakbar terdapat 11 warga yang terpapar Covid-19.

Kemudian pihaknya melakukan tracing diwilayah tersebut dan berkoordinasi dengan 3 pilar.

“11 Warga tersebut sebelum nya terpapar Covid-19, sebanyak 5 orang sudah sembuh. Selebihnya beberapa warga menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing,” ucapnya.

Manurung menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

“Saat ini Jakarta Sedang darurat Covid-19, mari bersama-sama sayangi diri sendiri dan keluarga, dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru, guna memutus rantai penyebaran wabah virus corona.” Tutupnya. Okto Lase

Periksa Juga
Next Post

0Komentar

 

 
 

 
 

 
Tautan berhasil disalin