Iklan

terkini

Pertanyakan BLT, Oknum Kades dan Perangkat Desa Diduga Ludahi dan Usir Warga

WAOLI LASE
Minggu, 27 Juni 2021, Juni 27, 2021 WIB Last Updated 2024-06-25T17:26:46Z

Padangsidimpuan, MimbarBangsa.co.id — Pengusiran paksa dialami lima kepala keluarga (KK) Desa Labuhan Labo, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut). Mereka diduga diusir oknum kepala desa (kades) setempat dan para perangkat. Kronologi kejadian bermula saat rumah para warga ini tiba-tiba didatangi oknum kades dan para perangkatnya pada Sabtu (18/6/2021) pukul 00.30 WIB. Mereka kemudian dipaksa keluar dari rumah ke balai desa.

”Saya diusir dan ditarik dari dalam rumah sendiri,” ujar Nengsi Hariani, seorang warga yang diusir dari kampung tersebut, Jumat (25/6/2021). Setelah ditarik paksa, perempuan tiga anak ini bersama suaminya digiring ke balai desa.

”Saya dan keluarga sedang tidur, tiba-tiba dibangunkan paksa oknum kepala desa. Saya ditarik paksa seorang laki-laki yang juga perangkat desa,” ucapnya.

Dia berharap kepada para penegak hukum agar berlaku adil kepada masyarakat. Sebab saat ini, dia bersama keluarganya tidak bisa pulang ke rumah lantaran kemanan tidak dijamin.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Rudi Iswanto, warga setempat. Dia menceritakan, saat itu rumahnya didatangi oknum kades, sekdes, Linmas desa yang menyuruhnya beserta istri dan anak kumpul di Balai Desa. ”Waktu itu saya menolak untuk dibawa ke balai desa. Tapi, tiba-tiba seorang anggota Linmas memaksa sembari memegang kerah baju saya,” katanya.

Tak hanya itu, di balai desa mereka juga dilempari dengan botol air mineral oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab. Namun ketika itu polisi langsung datang dan membawa mereka ke Polsek Batunadua.

Lain lagi pernyataan Sudarmin, seorang warga yang diusir. Menurutnya, dia dipaksa ke balai desa dengan cara menarik tangan. ”Di balai desa, saya diludahi seorang warga yang masih kerabat dengan sekdes,” ucapnya. Pengakuan warga, mereka diusir karena mempertanyakan bantuan langsung tunai (BLT) pada tahun 2020. Sebab, tiga bulan BLT tidak dibagikan perangkat desa. “Kami hanya mempertanyakan hak, tapi mereka langsung mengusir dari kampung itu,” ujarnya.

Sumber: iNews

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pertanyakan BLT, Oknum Kades dan Perangkat Desa Diduga Ludahi dan Usir Warga

Terkini

Iklan