Medan, MimbarBangsa.co.id — Erik Adi Saputra Sitompul terpaksa berurusan dengan Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara.
Pasalnya, Erik nekat tembak leher teman pakai senapan angin.
Menurut Erik di hadapan penyidik, dia beralasan tindakannya itu awalnya hanya bergurau saja.
“Jadi awalnya cuma bercanda, namun senapan angin itu meletus,” kata Kassubag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Senin (12/7/2021).
Walpon mengatakan, adapun korbannya Robin Nababan.
Korban dan pelaku ini sama-sama tinggal satu kampung di Desa Sitompul, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput.
Dari cerita Walpon, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (10/7/2021) sekira pukul 08.00 WIB.
Kala itu korban bersama temannya yang lain bernama Richard Simanjuntak datang ke rumah pelaku dan masuk ke kamar.
Korban kemudian tidur-tiduran, sambil ngobrol dengan Richard.
Tak lama berselang, pelaku masuk ke dalam kamar.
Erik kemudian mengambil senapan angin, sambil menyodorkan moncong senjata ke kaki Robin.
“Pelaku sambil bercanda meminta korban untuk bangun. Jika tidak bangun, pelaku akan menembak kaki korban,” kata Walpon.
Setelah empat kali diminta bangun, korban tak juga bangkit.
Tiba-tiba saja pelaku menembakkan senapan anginnya.
Tak disangka, ternyata di dalam senapan angin ada amunis yang tersisa.
Spontan, amunisi itu mengenai leher Robin dan mengakibatkan luka.
Beruntung, peluru tidak sampai menembus ke dalam organ leher Robin.
Atas perbuatannya ini, Erik kemudian digelandang ke Polres Taput.
Dia mengaku membeli senapan angin dari situs jual beli online.
“Senapan angin merk Kenon ini kami sita,” katanya.
Pelaku pun terancam undang-undang darurat yang hukumannya lebih dari 5 tahun.
Sumber: Tribun Medan