![]() |
Ilustrasi Pelcehan Seksual. (f:gl/MBG) |
Nias Selatan, MIMBARBANGSA.CO.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru SMP di Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, menghebohkan masyarakat. Peristiwa yang menyeret nama MT, seorang guru, bermula dari komunikasi lewat pesan pribadi hingga berujung pada tindakan cabul terhadap siswinya AZ (16). Berikut kronologi lengkap kejadian yang kini tengah diproses oleh Polres Nias Selatan.
1. Awal Perkenalan dan Komunikasi Pribadi
Kasus ini bermula dari komunikasi pribadi antara MT dan AZ melalui pesan daring. Dalam pesan-pesan tersebut, MT diduga sering mengirimkan kalimat bernada rayuan serta ajakan untuk berfoto bersama.
“Sebelum kejadian, dia sering chat saya, ajak foto bareng. Saya jawab nggak tahu, tapi dia tetap kirim pesan,” ujar AZ kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).
MT bahkan sempat menyebut akan segera pindah tugas dari sekolah itu, seolah memberi isyarat agar AZ menuruti ajakannya sebelum ia berpindah tempat kerja.
2. Ajakan ke Ruang Guru
Peristiwa puncak terjadi pada 28 Agustus 2025. Saat itu, MT memanggil AZ ke ruang guru melalui perantara seorang siswi lain dengan alasan meminta dibuatkan kopi. Korban yang tidak menaruh curiga menuruti permintaan tersebut dan menuju ruangan.
Setelah kopi selesai dibuat, MT menyuruh AZ duduk di sebelahnya dan mengajaknya berfoto bersama. Korban sempat menolak, namun pelaku terus memaksa.
“Saya disuruh duduk di sampingnya. Dia pegang pundak saya, lalu bagian dada saya juga dipegang. Saya langsung pukul tangannya dan pergi,” ungkap AZ kepada sejumlah wartawan pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025 di Teluk Dalam.
Kejadian itu membuat korban trauma dan memilih untuk diam beberapa waktu sebelum akhirnya bercerita kepada keluarganya.
3. Keluarga Melapor ke Polisi
Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga AZ segera membawa kasus ini ke jalur hukum. FZ, kakek korban yang juga pelapor, mendaftarkan laporan ke Polres Nias Selatan dengan Nomor: STTLP/B/183/X/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 15 Oktober 2025.
FZ menuturkan bahwa pihak sekolah sempat berusaha menutupi kasus tersebut dengan alasan menjaga nama baik sekolah.
“Kepala sekolah sempat bilang hal seperti itu biasa antara guru dan murid. Kami sangat kecewa! Ini jelas tidak bisa diterima,” tegas FZ.
Ia juga menyebut bahwa pihak sekolah pernah mengadakan mediasi sepihak tanpa melibatkan keluarga korban. “Kami tidak pernah diminta hadir. Mereka bilang sudah diselesaikan, padahal kami ingin proses hukum berjalan,” ujarnya.
4. Respons Pihak Sekolah dan Guru
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah berinisial RL dan guru MT belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya berstatus terkirim, namun belum direspons.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Nias Selatan. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas agar dunia pendidikan terbebas dari perilaku yang merusak martabat siswa.
5. Saran/Apresiasi dari Redaksi MIMBAR BANGSA
Redaksi MIMBAR BANGSA mengapresiasi keberanian keluarga korban dalam memperjuangkan keadilan dan melaporkan kasus ini secara resmi. Redaksi juga mendorong Polres Nias Selatan serta Dinas Pendidikan setempat untuk menangani perkara ini secara transparan dan memberikan pendampingan psikologis bagi korban. Dunia pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi peserta didik. (Walas/AZ))
0Komentar