Iklan

terkini

Ketua Advokasi FPII Bukittinggi - Agam Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Medan

WAOLI LASE
Senin, 26 Juli 2021, Juli 26, 2021 WIB Last Updated 2024-06-25T17:26:07Z

Bukittinggi, MimbarBangsa.co.id — Terhadap adanya aksi kekerasan terhadap jurnalis yang kembali terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Wajah pimred sebuah media online, Persada Bhayangkara Sembiring (25) disiram air keras oleh dua orang tak dikenal (OTK) di dekat Rumah Makan BPK Tesalonika, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/7/2021) malam.

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi yang juga merupakan Ketua Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi – Agam, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan kami berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan yang seperti itu di wilayah peliputandi Bukittinggi – Agam, Sumatera Barat. Kita sangat mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang meliput.

“Terkait hal tersebut di atas, kami mengingatkan bahwa Kerja Jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, ” ujarnya di Bukittinggi pada Senin, (26/7/2021).

Menyikapi adanya kekerasan terhadap wartawan yang berulang kali sudah terjadi di Sumatera Utara ini Ketua Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi – Agam ini menyatakan prihatin dan mengecam serta mengutuk semua tindakan penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik.

Riyan mengungkapkan bahwa, “Pekerjaan jurnalis adalah bekerja mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan, jurnalis bukan musuh. Akan tetapi, menjadi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus. Oleh sebab itu, kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu, ” tuturnya.

“Siapa yang menganggu jurnalis berarti memiliki kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Dengan demikian, pihaknya berharap membiarkan jurnalis bekerja apabila ingin mencari kebenaran, ” tutup alumni Universitas Indonesia ini. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua Advokasi FPII Bukittinggi - Agam Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Medan

Terkini

Iklan