Medan, MimbarBangsa.co.id — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) meminta seluruh kepala daerah 33 kabupaten/kota se-Sumut untuk mengetatkan penerapan protokol kesehatan di daerah masing-masing. Pasalnya, saat ini penyebaran Covid-19 di Sumut masih mengkhawatirkan dan 12 daerah rawan masuk ke level 4 penyebaran Covid-19.
Edy Rahmayadi mengatakan saat ini ke-12 kabupaten/kota kategori level 3 Covid-19 yakni Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Langkat, Karo, Dairi, Padangsidimpuan, Humbanghasudutan, dan Nias.
“Sementara itu, Kota Medan dan Sibolga masuk level 4 penyebaran Covid-19,” kata Edy Rahmayadi, Jumat (16/7/2021). Karenanya, Edy meminta kepada kepada kepala daerah di 12 kabupaten/kota tersebut untuk melakukan penyekatan untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.
“Kepala daerah bisa mengamati secara kearifan lokal, dimana yang bisa disekat, kalau di kecamatan zona merah, dan di desa, disitulah diperketat,” ucapnya.
Selain itu, dia meminta masing-masing daerah untuk menjaga ketersedian kamar untuk pasien Covid-19. Seluruh daerah diminta untuk mendorong setiap rumah sakit yang ada untuk menyediakan tempat tidur bagi pasien Covid-19 sesuai aturan yang berlaku.
“Rumah sakit-rumah sakit setempat harus segera difungsikan, diinstruksikan, dan ditambah tempat tidurnya,” katanya.
Selain itu, agar disiapkan tempat-tempat untuk mengisolasi warga yang terpapar dan pendisiplinan rakyat untuk penerapan protokol kesehatan. Untuk itu kepala daerah masing-masing,arus mengajak warga bersama-sama memerangi penyebaran covid. “Kita harus bergandengan tangan, semua berbicara yang positif, mengantisipasi, mendisiplinkan rakyat, memberikan sosialisasi tentang Covid-19 ini,” ujarnya.
Sumber: iNews Sumut