Iklan

terkini

Bupati Meninggal Akibat Covid-19, Tidak Dimakam secara Prokes, Bahkan Dilayat Gubernur

WAOLI LASE
Senin, 02 Agustus 2021, Agustus 02, 2021 WIB Last Updated 2024-06-25T17:25:59Z

Medan, MimbarBangsa.co.id —  Meski dinyatakan meninggal akibat Covid-19, keluarga Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Muhammad Yasin Payapo menolak pemakaman secara prokotol Covid-19.

Jasad Yasin Payapo disemayamkan di rumah duka di kawasan Galunggung, Batu Merah, Sirimau, Kota Ambon dan dihadiri ratusan pelayat, termasuk Gubernur Maluku, Ismail Murad.

Yasin Payapo, yang juga Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku meninggal di kediaman pribadinya di kawasan Galunggung, Batu Merah, Sirimau, Kota Ambon, sekitar pukul 12.00 WIT.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, almarhum menjalani perawatan di RSUPD dr J Leimena Ambon, dan divonis positif Covid-19.

Namun pihak keluarga berkeras membawa almarhum pulang dengan dalih menjalani isolasi mandiri meski pihak rumah sakit meminta Yasin Payapo menjalani perawatan di rumah sakit.

Yasin Payapo dilantik sebagai Bupati Seram Bagian Barat bersama Wakil Bupati Timotius Akerina pada 22 Mei 2017.

Dr Vebiyanti Tentua, MSc, Sp.P yang menangani almarhum di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUPD dr. J Leimena mengatakan, dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya infeksi di paru.

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium, dari rontgen, memang ada infeksi di paru. Dari awal keluhannya itu demam, sesak dan batuk,” ungkap dr Dr Vebiyanti Tentua dalam konfrensi pers di Aula RSUP dr J Leimena, Minggu (1/8/2021).

Saat masuk ke IGD Sabtu, 31 Juli, pukul 18.00 WIT, tim medis di RSUP dr. J Leimena langsung mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan.

Termasuk melakukan pemeriksaan Covid-19 yang menjadi salah satu prosedur penanganan pasien di rumah sakit tersebut.

Dari hasil rapid test antigen menunjukan almarhum positif terpapar Covid-19.

Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Leimena Ambon, dr. Yan Aslian mengungkapkan, penanganan terhadap almarhum dilakukan dengan cepat dan baik oleh tenaga kesehatan.

“Kita sudah melakukan penanganan sebagaimana sesuai dengan protocol. Kami memantau perkembangan beliau,” dr Yan Aslian di tempat yang sama.

Dari hasil pantauan sementara, pihak rumah sakit meminta agar almarhum tetap menjalani perawatan, namun keluarga berkeinginan agar dikembalikan ke rumah untuk menjalani isolasi mandiri (isoman).

“Kita sudah komunikasikan untuk tetap dirawat di sini. Di IGD beliau ditangani dengan cepat dan sudah terpasang alat-alat untuk memonitor perkembangan beliau. Dan semalam beliau sudah nyaman, kami sudah berikan terapi oksigen dan obat-obatan,” lanjutnya.

“Tadi pagi dengan anak beliau yang nomor dua, meminta untuk pulang ke rumah. Kami sudah mengedukasi agar menunda kepulangan tersebut, namun tadi pagi sudah disiapkan mobil untuk menjemput beliau untuk pulang,” ujar dia.

Menurutnya, pihaknya sudah berusaha untuk menahan, namun keinginan almarhum dan keluarga agar dipulangkan ke rumah.

Akhirnya pada pukul 08.00 WIT, Minggu (1/8/2021), almarhum dijemput oleh keluarga untuk dirawat di rumah.

Namun, pihak keluarganya menolak almarhum dimakamkan secara protokol Covid-19.

“Kita sudah sampaikan, tapi keluarga tetap menolak,” kata Sekertaris Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Henri Far Far kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Senin (2/8/2021) pagi.

Lanjutnya, pendekatan sudah dilakukan secara baik-baik dengan pihak keluarga.

Mereka juga melibatkan Sekda SBB untuk menjelaskan kepada pihak keluarga terkait aturan yang berlaku.

Namun, mereka tetap menolak permintaan Satgas Covid-19 untuk memakamkan Bupati SBB tersebut sesuai prosedur.

Dia mengatakan, alasan keluarga tidak mau Yasin Payapo dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 karena beliau meninggal di rumah.

“Keluarga juga menolak pemulasaran jenazah,” ujarnya

Dia juga sudah menjelaskan kepada pihak keluarga tentang pentingnya pemulasaran bagi jenazah yang terjangkit Covid-19.

Pihak satgas akhirnya tidak bisa berbuat banyak dan mengalah agar tidak terjadi konflik dengan keluarga di rumah duka.

Jasad Yasin Payapo rencananya akan dimakamkan hari ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warasia.

Sebelum jenazah dimakamkan, rencananya akan ada upacara pelepasan terlebih dahulu di kediaman rumah almarhum di kawasan Galunggung Ambon pagi ini.

“Nanti ada upacara pelepasan, sebelum jenazah dimakamkan,” kata salah satu kerabat almarhum, Erik Heluth di kawasan rumah duka, Senin.

Erik tidak mengetahui pasti apakah upacara pelepasan jenazah almarhum itu akan dipimpin oleh Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah.

“Belum tahu siapa yang pimpin upacara tapi ada upacara pelepasan nanti,” ujar dia.

Menurut informasi, upacara pelepasan akan dimulai sekira pukul 10.00 WIT.

“Jenazah sementara dimandikan, karena itu upacara pelepasan agak telat sedikit,” kata salah satu tamu undangan.
Ratusan orang padati rumah duka

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ratusan tamu undangan termasuk pihak keluarga dan para pejabat dan ASN Pemkab Seram Bagian Barat telah memadati tenda di rumah duka.

Mobil ambulans milik DPD Partai Hanura Maluku juga telah siap di sekitar rumah duka.

Hingga saat ini para tamu dan pelayat masih terus berdatangan ke rumah duka. Tidak hanya warga di Ambon, banyak dari pelayat yang datang kebanyakan dari Seram Bagian Barat.

Pihak keluarga melalui pengeras suara juga mempersilakan para tamu undangan untuk melayat jenazah sebelum upacara pelepasan dilakukan.

“Yang mau melayat jenazah almarhum silahkan masuk,” pinta keluarga.

Sebelumnya Gubernur Maluku, Murad Ismail melayat almarhum di rumah duka, Minggu (1/8/2021).

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Provinsi Maluku, saya mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya almarhum Yasin Payapo,” ungkap Murad, Minggu.

Murad mengaku mengenal Yasin sejak dia menjabat sebagai Kapolda Maluku, dimana saat itu Yasin masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku.

“Saya mengenal almarhum sejak menjabat sebagai Kapolda. Pribadi almarhum sangatlah baik, tentu meninggalnya beliau membuat kita semua merasa kehilangan” ungkap Gubernur Maluku, Murad Ismail di rumah duka, Minggu.

Menurut Murad, Almarhum adalah salah satu putra terbaik yang dimiliki Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Muhamad Roem Ohoirat menyesalkan tindakan keluarga almarhum Bupati Seram Bagian Barat Muhamad Yasin Payapo yang menolak pemakaman secara protokol kesehatan (prokes).

Polisi mengaku, tidak bisa secara langsung mengambil tindakan saat keluarga tetap membawa pulang jenazah Yasin Payapo ke rumah.

“Almarhum merupakan seorang pejabat, dan anak-anaknya juga ada yang pejabat juga harusnya memberikan contoh. Namun sangat disayangkan mereka menolak. Sudah pasti kalau kita ambil tindakan saat itu kan tidak mungkin,” kata Roem kepada Kompas.com, Minggu (1/8/2021) malam.

Sudah koordinasi tapi ditolak Roem mengatakan Satgas Covid-19 Maluku dan Kota Ambon sebetulnya sudah mendatangi rumah duka untuk berkoordinasi mengenai pemakaman.

Namun pihak keluarga tetap menolak dan ingin memakamkan dengan proses normal.

“Dari Satgas dan Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk segera malam ini juga jenazah almarhum dimakamkan dengan protokol Covid-19, tapi keluarga menolak,” kata Roem.

Satgas Covid-19 dan kepolisian tidak mengambil tindakan karena mempertimbangkan banyak hal, termasuk keamanan.

“Jadi karena situasi dan kondisi yang ada, kita juga tidak bisa mengambil langkah jangan sampai terjadi hal yang buruk,” kata Roem.
Kemungkinan ambil langkah hukum

Terkait langkah hukum, Roem mengaku masih menunggu keputusan Satgas Covid-19.

Selain penolakan pemakaman prokes, kejadian ini juga membuat warga berdatangan melayat bupati yang positif Covid-19.

Dia menegaskan, apabila Satgas Covid-19 melaporkan kasus itu maka polisi akan menindaklanjuti.

“Nanti kita lihat saja. Kalau Satgas mau memproses masalah ini secara hukum, ya polisi akan mengambil langkah, nanti akan kita proses, nanti kita lihat,” kata Roem.

Sumber: Tribun

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Meninggal Akibat Covid-19, Tidak Dimakam secara Prokes, Bahkan Dilayat Gubernur

Terkini

Iklan