Iklan

terkini

Awal Februari Harga Minyak Goreng Turun ke Rp 11.000

WAOLI LASE
Sabtu, 29 Januari 2022, Januari 29, 2022 WIB Last Updated 2024-06-25T17:23:36Z

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan premium. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Februari 2022.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menguraikan, HET untuk minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.

“Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Lutfi dalam konferensi pers Kamis (27/1/2022) lalu.

Dengan penurunan ini, Lutfi menghimbau agar masyarakat tidak panic buying alias memborong seperti sebelumnya. Karena ia memastikan stok minyak goreng cukup.

“Kami menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” lanjutnya.

Selain itu, dia meminta produsen minyak goreng agar terus menyalurkan stok agar tidak terjadi kekosongan di pedagang atau pengecer.

Kemudian, Lutfi menegaskan jika ada pelaku usaha yang melanggar aturan HET yang telah berlaku, maka pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.

“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh atau mencoba melanggar ketentuan ini,” lanjutnya.

“Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” imbuhnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Awal Februari Harga Minyak Goreng Turun ke Rp 11.000

Terkini

Iklan