Iklan

terkini

Usai Membunuh Menantu Perempuannya, Kakek 60 Tahun Bunuh Diri, Berikut Kronologinya

WAOLI LASE
Sabtu, 16 Mei 2020, Mei 16, 2020 WIB Last Updated 2024-06-25T17:07:56Z

Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Seorang lelaki Farama Telaumbanua (60) warga Desa Hilifarono, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan diduga bunuh diri usai menusuk menantu perempuannya Febirius Laia (27), Jumat (15/5/2020) malam.

Sebelum meninggal, Farama Telaumbanua (FT) mengakui bahwa ia telah menusuk menantu perempuannya di bagian dada sebelah kiri yang juga mengani lengan kiri dari korban saat sedang bekerja memarut kelapa di dapur.

Pelaku FT yang meninggal di Puskesmas Telukdalam, Jumat (15/5/2020) malam, sempat membeberkan latar belakang dari pembunuhan tersebut.

FT menuturkan, dia melakukan itu lataran korban Febirius Laia (FL) alias Ina Adam sering memaki tersangka. Dari sikap FL yang sering memaki FT, FT marah, dendam yang berunjuk pada penikaman korban FL dengan pisau menggunakan tangan kanannya.

Diketahui bahwa FT dan FL tinggal satu atap bersama dengan 4 (empat) orang cucu atau anak dari FL, dimana suami dari korban sudah lama pergi merantau di Padang.

Setalah FT menikam FL, FL sempat berlari ke kamar mandi yang kemudian berlari ke rumah tetangga yang bernama Samiati Laia (SL) melalui pintu belakang rumahnya untuk minta tolong.

Saat korban sampai di rumah SL, SL sedang berada di dalam kamar mandi sehingga dan tidak mengetahui korban masuk ke rumahnya dari pintu belakang. Saat SL keluar dari kamar mandi dan langsung menyelamatkan korban serta berteriak meminta tolong untuk membantunya menolong FL.

Seketika itu juga Epovrans Harianto Bago datang dan menolong korban akan tetapi korban meninggal dunia di tempat yang kemudian mereka langsung membawa korban ke klinik Victori di Kecamatan Telukdalam, Jumat (15/5/2020) malam. Dan tidak lama kemudian, korban FL dibawa pulang keluarga ke rumah duka.

Dari keterangan pelaku sebelum meningga dunia, menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut FT langsung mengunci rumahnya dan mengurung diri di dalam rumahnya kemudian meminum racun rumput merk roundap 200 mm.

Sekitar pukul 19.30 WIB, personil Polres Nias Selatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol J. Situmorang langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku.

Kemudian pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Telukdalam. Namun, pada pukul 20.40 Wib FT dinyatakan meninggal dunia dikarenakan keracunan racun rumput tersebut.

Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K. melalui Kasat Raskrim AKP Edi Sukamto di group WhatsApp Polres Nisel membenarkan bahwa korban FL tinggal satu rumah dengan pelaku FT dan membenarkan bahwa korban FL dan pelaku FL saat ini sama-sama sudah meninggal dunia dan telah dibawa ke rumah duka.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usai Membunuh Menantu Perempuannya, Kakek 60 Tahun Bunuh Diri, Berikut Kronologinya

Terkini

Iklan