Iklan

terkini

Bobby Nasution Tagih Dana Bagi Hasil Pajak Ke Pemprov. Gubsu Mengaku Tidak Tahu

WAOLI LASE
Jumat, 25 Juni 2021, Juni 25, 2021 WIB Last Updated 2024-06-25T17:26:49Z

Medan, MimbarBangsa.co.id — Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution meminta Pemprov Sumatra Utara (Sumut) segera membayarkan dana bagi hasil atau DBH pajak tahun 2021 senilai Rp407 miliar ke Pemko Medan. Pemko membutuhkan dana itu untuk membiayai berbagai program.

Bobby mengeluhkan lambatnya Pemprov Sumut membayarkan DBH itu di bulan berjalan. Keluhan itu disampaikan usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Medan.

Sebelumnya di Sidang Paripurna Dewan terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, menantu Presiden Joko Widodo itu juga menyinggung tentang utang Pemprov Sumut sebesar Rp433 miliar untuk DBH pajak tahun 2020 yang membuat terhambat pembangunan Kota Medan. Namun, belakangan utang tersebut sudah dibayarkan pada Mei 2021.

“Yang Rp433 miliar itu sudah dibayarkan, tapi dibayarkan 2021. Seharusnya 2020 bulan berjalan. Karena semakin cepat uangnya masuk ke kami, tentunya kami bisa menganggarkan. Uang itu kan sudah dianggarkan,” kata Bobby Nasution, Rabu (23/6/2021).

Bobby Nasution mengatakan, untuk DBH 2021, tepatnya Januari hingga Mei, hingga kini belum dibayarkan. Padahal pembayaran DBH seharusnya dilakukan di bulan berjalan tahun ini. Oleh karena itu, Bobby berharap agar Pemprov Sumut dapat membayar DBH tahun 2021 senilai Rp407 miliar tersebut.

Keterlambatan Pemprov Sumut membayar DBH berdampak dengan terkendalanya berbagai kegiatan Pemko Medan karena uangnya yang masih tertahan. Padahal membayar DBH merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan Pemprov Sumut kepada kabupaten kota di Sumut. Sebab DBH yang dibayarkan juga untuk keberlangsungan kegiatan yang dilakukan kabupaten kota, terutama di tengah pandemi Covid-19.

“Kayak 2021, ada Rp407 miliar kan sudah kami postingkan untuk apa-apa saja. Kalau itu dibayarkan 2022 dan jangan sampai terjadi, berarti ada kegiatan yang tidak terakomodir,” kata Bobby.

Sementara terkait utang DBH Pemprov Sumut ke Pemko Medan tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku tak tahu persoalannya. Namun, dia berjanji akan mempelajarinya.

“Enggak tahu aku, nanti kita pelajari,” kata Edy Rahmayadi.

Timbulnya persoalan utang Pemprov Sumut kepada Pemko Medan tentang DBH pajak ini disebabkan pertanyaan Dewan kepada Pemko Medan. DPRD mempertanyakan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2020 yang hanya berkisar Rp4,12 triliun.

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bobby Nasution Tagih Dana Bagi Hasil Pajak Ke Pemprov. Gubsu Mengaku Tidak Tahu

Terkini

Iklan