GpYoGfM7BSA6BSAlTUY0BUG0TY==
Breaking
NEWS

Belum Bayar, Sri Mulyani Tagih Terus Utang Bambang Tri!

Ukuran huruf
Print 0

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memastikan akan tetap mengejar piutang yang dimiliki oleh Bambang Trihatmodjo.

Anak dari Presiden ke-2 RI Soeharto ini diketahui memiliki utang kepada pemerintah terkait penyelenggaraan Sea Games pada tahun 1997 silam. Utang Bambang diperkirakan mencapai Rp 60 miliar kepada negara.

“Tagihan pemerintah kepada yang bersangkutan masih seperti itu,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban melalui diskusi virtual, Jumat (16/7/2021).

Namun, Bambang merasa keberatan dengan piutang yang dibebankan kepadanya sehingga mengajukan gugatan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Gugatan disampaikan Bambang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada bulan lalu. Meski Bambang menolak dan keberatan untuk membayar, Kemenkeu memastikan akan terus menagih piutang tersebut.

“Pada dasarnya statusnya masih sama bahwa kewajiban tetap ada di yang bersangkutan,” jelasnya.

Sumber: .cnbcindonesia

Periksa Juga
Next Post

0Komentar

 

 
 

 
 

 
Tautan berhasil disalin