Iklan

terkini

Belum Terealisasi, Penyaluran BLT Dana Desa di Sumut Terkendala Administratif

WAOLI LASE
Kamis, 19 Agustus 2021, Agustus 19, 2021 WIB Last Updated 2024-06-25T17:25:29Z

Medan, MimbarBangsa.co.id — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Sumatera Utara (Sumut) masih rendah. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengatakan menyebutkan kondisi ini karena proses adminitrasi yang belum selesai. Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Fachri mengatakan pencairan BLT Dana Desa di Sumut baru mencapai 41,85 persen.

Berdasarkan catatan OmSPAN Kemenkeu, Dana Desa tahap I terdapat 370 desa di 14 kabupaten/kota yang belum mendapat penyaluran Dana Desa di Sumut.

“Untuk Tahap II terdapat 5.070 desa di 20 kabupaten/kota yang belum mendapat penyaluran Dana Desa tahap II,” ” kata Fahri, Selasa (17/8/2021). Pemerintah telah memberikan relaksasi regulasi berdasarkan Surat Edaran Bersama Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 tentang 23 Juli 2021 tentang Optimalisasi dan Percepatan Pelaksanaan Penyaluran BLT Dana Desa.

Pengajuan syarat penyaluran BLT Dana Desa, sesuai PerDirjen Perkembangan Keuangan nomor SE 07/PK/2021, bulan ke-1 disertai penyampaian surat kuasa pemindahbukuan dan merekam data KPM BLT Dana Desa.

“Bulan ke-2 sampai Bulan ke-12 disalurkan setelah bupati/wali kota menandai desa layak salur dalam OmSPAN,” ucapnya.

Fachri berharap semua pemangku kepentingan terkait desa agar memanfaatkan kebijakan relaksasi ini, yakni melakukan upaya-upaya percepatan penyaluran BLT Dana Desa bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di desa-desa di Provinsi Sumatera Utara. “Kita semua harus menyamakan spirit atau semangat ini bersama-sama, tak bisa sendiri-sendiri,” ucapnya.

Sumber: iNews Sumut

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Belum Terealisasi, Penyaluran BLT Dana Desa di Sumut Terkendala Administratif

Terkini

Iklan