Depok, MimbarBangsa.co.id — Tumpukan sampah tampak menggenangi arus sungai Pesanggrahan, yaitu perbatasan dengan Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok dengan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Hal ini menimbulkan luapan air ketika di musim penghujan tiba dan menyebabkan berbagai penyakit di lingkungan masyarakat setempat.
Ketika dikonfirmasi MimbarBangsa.co.id Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (Sekdis) Kota Depok H. Ridwan, melalui WhatsApp (04.24,22/12/2021) menyatakan terkait sampah yang berada di aliran Sungai Pesanggrahan bahwa Sungai bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok.
“Sungai mah bukan tupoksi DLHK Pa,” tutup Ridwan. (Prayitno)