Iklan

terkini

Momen Mendag Lutfi Dibisiki Tersangka Izin Ekspor Minyak Goreng saat Rapat di DPR

WAOLI LASE
Minggu, 17 April 2022, April 17, 2022 WIB Last Updated 2024-06-25T17:23:09Z

JAKARTA, MimbarBangsa.co.id — Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO).

Indrasari Wisnu melakukan tindak pidana dengan menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Belakangan diketahui, Indrasari Wisnu Wardhana merupakan pihak yang membisikkan Menteri
Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

Tampak Indrasari Wisnu yang mengenakan batik berdasar biru menghampiri Mendag Lutfi dari belakang dan membisikkan informasi.

Dalam RDP tersebut, tersangka Indrasari Wisnu memberi informasi ke Mendag Lutfi akan ada penetapan tersangka dari kepolisian terkait mafia minyak goreng.

“Jadi Pak Ketua, saya baru dikasih tahu Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri (bahwa) hari Senin sudah ada calon tersangkanya,” ujar Lutfi di RDP dengan Komisi VI DPR, 17 Maret 2022 lalu.

Selain Indrasari Wisnu, Kejagung juga menetapkan tiga petinggi perusahaan yang mendapatkan izin ekspor sebagai tersangka.

Mereka yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor (PT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Togar Sitanggang (TS).

Menciptakan Kelangkaan

Ekonom Faisal Basri menilai keberadaan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka membuat pernyataan mendag Lutfi terkait adanya mafia minyak goreng menjadi sebuah ironi.

Menurut Faisal, Mendag Lutfi sangat lantang menyatakan akan menindak mafia minyak goreng. Namun kenyataannya, pejabat eselon 1 di kementerian yang dipimpin Lutfi justru ikut terlibat dalam kongkalikong minyak goreng.
“Ini namanya maling teriak maling,” kata Faisal dalam akun Twitter pribadinya, @FaisalBasri, Selasa (19/4/2022).

“Jadi pemerintah sendiri, aduh maaf ya, yang menciptakan kelangkaan dan keruwetan minyak
goreng,” imbuhnya, dikutip dari Kompas.com.

Sumber: https://www.kompas.tv/article/281779/ini-momen-mendag-lutfi-dibisiki-tersangka-izin-ekspor-minyak-goreng-saat-rapat-di-dpr?

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Momen Mendag Lutfi Dibisiki Tersangka Izin Ekspor Minyak Goreng saat Rapat di DPR

Terkini

Iklan