Wong Chun Sen Tarigan bersama Ketum SMSI Pusat di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)
Medan, MimbarBangsa.co.id – Drs. Wong Chun Sen Tarigan kini resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan untuk periode 2024-2029. Penetapan ini merujuk pada surat keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan, dengan nomor 7054/IN/DPP/X/2024, tertanggal 16 Oktober 2024, yang dikirimkan kepada DPC PDIP Kota Medan. Surat tersebut berisi pengesahan dan penetapan Wong Chun Sen Tarigan sebagai pimpinan DPRD Kota Medan atas nama PDI Perjuangan.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto itu menegaskan pengesahan Wong Chun Sen Tarigan sebagai Ketua DPRD Kota Medan. "Mengesahkan dan menetapkan Drs. Wong Chun Sen Tarigan sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan Periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan," demikian tertulis dalam surat yang dilihat oleh media pada Kamis (30/10).
Selain menetapkan Wong sebagai pimpinan DPRD, DPP PDIP juga menginstruksikan seluruh struktur partai serta anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Medan untuk mendukung dan mengamankan posisi Wong Chun Sen Tarigan. DPP PDIP juga mengingatkan bahwa siapa pun yang tidak mematuhi instruksi ini dan bertindak di luar kebijakan partai akan menghadapi sanksi organisasi yang tegas.
DPP PDI Perjuangan juga menerbitkan surat keputusan serupa terkait jabatan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan untuk periode yang sama. Dalam surat bernomor 7055/IN/DPP/10/2024, Roby Barus ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan. Surat ini juga memerintahkan seluruh jajaran struktural partai dan anggota Fraksi PDIP DPRD Medan untuk mengamankan dan mendukung posisi Roby Barus.
Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim SE, membenarkan keputusan tersebut saat dikonfirmasi. “Surat dari DPP PDIP sudah kami terima dan langsung kami jemput di DPD. Keputusan ini mengamanatkan seluruh kader untuk mendukung penuh Wong Chun Sen Tarigan sebagai Ketua DPRD Medan serta Roby Barus sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan,” kata Hasyim, Kamis (30/10).
Lebih lanjut, Hasyim menegaskan pentingnya loyalitas kader terhadap keputusan DPP PDIP. “Instruksi ini harus ditaati. Bagi kader yang tidak sepakat atau enggan mematuhi, lebih baik mengundurkan diri, sebagaimana yang dilakukan saudara Maruarar Sirait,” ujarnya.
Wong Chun Sen Tarigan, yang kini resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Medan, mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh kader dan pihak yang mempercayainya. “Saya sangat bersyukur atas kepercayaan ini dan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
PDI Perjuangan memperoleh kursi ketua DPRD Medan setelah berhasil meraih sembilan kursi pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024, menjadikannya sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak. Di bawahnya terdapat Partai Keadilan Sejahtera dengan delapan kursi, sementara Gerindra dan Golkar masing-masing memperoleh enam kursi.