Iklan

terkini

Kejari Gunungsitoli Sita Puluhan Dokumen, Dugaan Korupsi Proyek Kesehatan Nias Barat Diusut

WAOLI LASE
Rabu, 09 Juli 2025, Juli 09, 2025 WIB Last Updated 2025-07-09T04:51:42Z

Gunungsitoli, MIMBARBANGSA.CO.ID – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Selasa (8/7/2025). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek fisik yang dikelola instansi tersebut pada Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, S.H, M.H, melalui Kepala Seksi Intelijen Yaatulo Hulu, S.H, M.H, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor: 45/Pid.B.Geledah/2025/PN Gst tertanggal 3 Juli 2025, serta dua Surat Perintah Penyidikan masing-masing dengan nomor: PRINT-09/L.2.22/Fd.1/07/2025 dan PRINT-10/L.2.22/Fd.1/07/2025 tertanggal 2 Juli 2025.

Penggeledahan yang melibatkan 6 orang penyidik dan dibantu oleh sejumlah staf Kejari Gunungsitoli berlangsung sejak pukul 09.05 WIB hingga 16.00 WIB. Ruangan-ruangan yang menjadi sasaran dalam penggeledahan ini meliputi ruang Kepala Dinas, ruang Sekretaris, ruang Kepala Bidang, gudang arsip, dan ruang pengelola keuangan. Lokasi Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat sendiri berada di Desa Onowaembo, Kecamatan Lahomi.

"Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sebanyak 30 bundel dokumen yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek yang sedang diselidiki," ungkap Yaatulo Hulu.

Adapun proyek yang menjadi fokus penyidikan Kejari Gunungsitoli antara lain adalah Pekerjaan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu di Kecamatan Mandrehe dengan nilai kontrak mencapai Rp2.496.831.893, serta Pekerjaan Pengembangan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara dengan anggaran sebesar Rp1.198.360.997.

Penyidik menduga terdapat kekurangan volume pekerjaan pada kedua proyek tersebut jika dibandingkan dengan ketentuan yang tertera dalam kontrak. Hal ini menjadi indikasi kuat terjadinya penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Meski telah menyita dokumen penting, pihak Kejaksaan belum melakukan penyitaan terhadap barang-barang berharga lainnya seperti uang tunai atau aset bergerak lainnya. Selain itu, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Penggeledahan ini merupakan langkah awal untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti. Kami masih dalam tahap mendalami bukti-bukti tersebut dan akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat," tambah Yaatulo.

Kegiatan penggeledahan ini turut mendapat pengawalan dari personel TNI Kodim 0213/Nias guna memastikan proses berjalan aman dan kondusif.

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk korupsi di wilayah hukumnya. Publik pun diimbau untuk bersabar dan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Walas)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Gunungsitoli Sita Puluhan Dokumen, Dugaan Korupsi Proyek Kesehatan Nias Barat Diusut

Terkini

Iklan