DEPOK, MIMBARBANGSA.CO.ID – Situasi mencekam terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, setelah aksi tawuran bersenjata tajam pecah pada Sabtu (9/8/2025) dini hari. Dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam perkelahian tersebut akhirnya tumbang usai mendapat tembakan dari aparat kepolisian yang berupaya membubarkan massa.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengungkapkan insiden itu berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok ketika itu sedang melakukan patroli antisipasi tawuran. Benar saja, patroli menemukan adanya kerumunan pemuda yang diduga hendak bentrok.
“Pada 9 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, ada dugaan peristiwa tawuran. Tim Presisi Satsamapta Polres Metro Depok kemudian melaksanakan patroli,” ujar Made dalam keterangan pers, Rabu (20/8/2025).
Dua Pemuda Ditembak Saat Berusaha Kabur
Menurut Made, polisi sempat mengejar tiga orang pemuda yang terlihat hendak melarikan diri. Dua di antaranya akhirnya mendapat tindakan tegas berupa tembakan lantaran tidak mengindahkan peringatan aparat.
“Dalam pengejaran, dua pemuda tersebut terpaksa diberikan tindakan tegas karena melarikan diri,” jelasnya.
Kedua pelaku mengalami luka tembak di bagian punggung. Meski begitu, kondisi keduanya dilaporkan stabil dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Untuk dua pemuda yang terkena tembakan saat ini dirawat di rumah sakit. Kondisinya stabil,” tambah Made.
Propam Periksa Anggota yang Melepas Tembakan
Insiden ini tidak hanya menyeret pelaku tawuran, namun juga berdampak pada dua personel kepolisian yang melakukan penembakan. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya serta ditempatkan dalam penugasan khusus (patsus).
“Proses penanganan sudah dilakukan. Dua anggota tersebut dipatsus di Propam Polda Metro Jaya,” tegas Made.
Meski begitu, pihak kepolisian belum membeberkan secara detail dugaan pelanggaran prosedur yang tengah didalami. Untuk menjamin transparansi, penyelidikan insiden ini dilakukan secara gabungan oleh Polres Metro Depok bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Penanganan kasus ini dilakukan bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya, khususnya terkait tindakan tegas yang dilakukan anggota Satsamapta Polres Metro Depok,” jelas Made.
Peristiwa tawuran di Depok yang berujung pada tindakan tegas aparat kepolisian ini menegaskan betapa seriusnya ancaman tindak kekerasan jalanan di wilayah perkotaan. Polisi menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan masyarakat, meskipun setiap langkah tetap diawasi agar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Walas/Dtk)
0Komentar