Medan, MimbarBangsa.co.id — Polrestabes Medan menggelar rilis kasus penyiraman air keras terhadap wartawan bernama Persada Sembiring, Senin (2/8/2021).
“Iya benar hari ini ada paparan untuk kasus penyiraman air keras kepada wartawan,” kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Lunggak Putra kepada Tribun Medan.
Amatan Tribun Medan di lapangan Mako Polrestabes Medan, telah terlihat sejumlah barang bukti diletakkan di atas meja.
Ada pun dari rilis pers yang tertera di dinding pengumuman, ada lima orang yang ditangkap Polrestabes Medan terkait kasus tersebut.
Di antaranya :
1. Sempurna Sembiring sebagai otak pelaku penyiraman (41).
Tinggal di Jalan Petunia II Namo Gajah Desa Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan.
2. Usman Agus sebagai Joki (50), berkediaman di Kampung Sawah Desa Jaya Loka Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Lawang Sumsel.
3. Heri Sanjaya Tarigan sebagai pengondisi waktu dan tempat pertemuan dengan korban (36), Lingkungan II Namogajah Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan
4. Narkis sebagai eksekutor/pelaku penyiraman air keras, Datuk Kabu Pasar III, Wakil Ketua Anak Ranting Pasar Rame Pemuda Pancasila
5. Iskandar Indra Buana sebagai perekrut dan pencari eksekutor, Jalan Bunga Kardiol Kelurahan Padang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan.
Adapun perencanaan awal penyiraman keras di samping rumah dekat kandang ayam milik tersangka Sempurna Sembiring di jalan Petunia 8 Desa Namo Gajah Mada, Kecamatan Medan Tuntungan.
Sebelumnya diinformasikan Persada disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Minggu (25/7/2021) malam.
Akibatnya pria yang juga menjabat sebagai pemimpin redaksi (Pemred) di media jelajahperkara.com tersebut harus dirawat di Rumah Sakit Haji Adam Malik dengan wajah dibungkus perban.
Rekan korban Bonni Simanulang yang dipanggil korban seusai kejadian, menceritakan kronologis kejadian penyiraman air keras tersebut.
Dikatakan Bonni, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, korban Persada Sembiring menelepon dirinya untuk meminta agar datang ke lokasi kejadian tepatnya di depan Rumah Makan BPK Tesalonika, Medan.
Bonni mengatakan berdasarkan informasi dari korban, bahwa dirinya memiliki janji bertemu dengan seseorang berinisial HST di Simpang Selayang.
Setibanya di lokasi pertemuan, korban turun dari sepeda motornya dan menunggu di pinggir jalan.
“Namun HST belum tiba di lokasi. Berselang beberapa waktu, tiba-tiba datang 2 orang pria mendekat dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion tanpa berbicara apapun, salah- satu dari pria itu turun dari motornya dan langsung menyiramkan air keras ke bagian wajahnya korban,” bebernya.
Sumber: Tribun medan