Iklan

terkini

Pemerintah Kecamatan Bojongsari Tertibkan Spanduk Ilegal

WAOLI LASE
Senin, 03 Januari 2022, Januari 03, 2022 WIB Last Updated 2024-06-25T17:24:02Z

Depok, MimbarBangsa.co.id — Tim Kasat Pol PP Kota Depok, Senin (03/01/2022) dimana Tim Kecamatan Bojongsari, Kota Depok menggelar kegiatan pencopotan berbagai spanduk tak berizin, yaitu di Jalan Raya Bojongsari hingga Jalan Parung, Bojongsari.

Berdasarkan Tim Kasat Pol PP Kota Depok, yaitu Dedi Mulyadi sebagai Dantim, Fahmi Alanudin sebagai Driver dan sebagai Anggota Ray Hasbullah, Dede Kurniawan dan Anggi Pramono. Sementara, anggota untuk Kecamatan Bojongsari, yaitu Darusmas, TB. Ruslan dan Ali Pian.

“Adapun beberapa spanduk yang kami tertibkan antara lain; Elite Element Mampang empat (4) Buah dan Golden Estesia dua (2) buah,” ujar Tim Kasat Pol PP Kota Depok, Dedeh Ruyatna, SE. MA pada MimbarBangsa.co.id.

 Lanjutnya, Tim Bojongsari akan monitoring dan pengawasan di Jalan Pondok Petir sampai ke Jalan Reni Jaya, Kecamatan Bojongsari.

“Bahwa kegiatan tersebut demi terlaksananya Ketertiban umum dan Ketentraman masyarakat wilayah Kota Depok, khususnya wilayah Kecamatan Bojong Sari. Selama kegiatan berlangsung lancar, aman dan terkendali,” pungkasnya. (Prayitno)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Kecamatan Bojongsari Tertibkan Spanduk Ilegal

Terkini

Iklan