Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Kepolisian memastikan bahwa hasil visum Laura Meizani Nasseru Asry (LM), yang dikenal dengan nama Lolly, anak selebritas Nikita Mirzani, tidak akan dipublikasikan untuk umum. Lolly menjalani visum setelah adanya laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut berisi tuduhan persetubuhan dan aborsi, dengan nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL. Setelah laporan diajukan, Lolly dijemput paksa dari apartemennya di Bintaro dan ditempatkan di rumah aman untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam proses penyelidikan, visum dilakukan untuk memverifikasi kebenaran dari laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani. Namun, hasil visum tersebut tidak akan diungkap kepada publik.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pada Rabu (25/9/2024) mengungkapkan bahwa hasil visum saat ini sudah dikirimkan ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan observasi lebih lanjut oleh tim medis.
“Hari ini penyidik masih menunggu hasil observasi dan kesimpulan dari dokter spesialis kandungan di RSCM. Kita tunggu saja,” ujar Nurma Dewi.
Setelah observasi di RSCM selesai, hasil visum tersebut akan diserahkan bersama dengan laporan penyelidikan ke kejaksaan sebagai bagian dari pemberkasan. Hasil visum ini akan menjadi salah satu barang bukti dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
“Jika hasil visum dan laboratorium sudah lengkap, penyidik akan mengumpulkan semua berkas untuk disertakan dalam pemberkasan,” tambah Nurma Dewi.
Lebih lanjut, Nurma Dewi menegaskan bahwa hasil visum Lolly tidak akan diumumkan ke publik, melainkan hanya akan dibuka dalam proses persidangan. Hasil visum tersebut akan disampaikan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo.
“Yang berhak menyampaikan hasilnya adalah dokter ahli, dan itu akan disampaikan di pengadilan nanti,” pungkasnya.