Tangerang, MIMBARBANGSA.CO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang di bawah jajaran Polda Banten kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan aturan kedisiplinan dan perilaku personel. Hal itu ditandai dengan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggota kepolisian pada Selasa (26/8/2025).
Dua personel yang diberhentikan dengan tidak hormat adalah Bripka M dan Bripka PP. Keduanya resmi tidak lagi menyandang status anggota Polri dan kehilangan hak pensiun. Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang menandai prosesi dengan mencoret foto kedua anggota karena keduanya tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
“Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat. Prosesnya panjang dengan pertimbangan yang cukup berat dari pimpinan,” tegas Indra Waspada dalam amanatnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian bukanlah bentuk ketidaksukaan institusi kepada individu, melainkan wujud komitmen pimpinan Polri dalam menjaga marwah institusi serta memberi efek jera kepada anggota yang melakukan pelanggaran serius.
“Dengan adanya PTDH ini, saya mengingatkan agar hal ini dijadikan pelajaran berharga. Setiap anggota Polri diharapkan selalu mempedomani Tribrata dan menghayati Catur Prasetya dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Indra Waspada juga menekankan pentingnya pendekatan spiritual sebagai landasan moral bagi setiap anggota kepolisian. Ia mengajak seluruh personel untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan agar senantiasa berada dalam koridor yang benar, sekaligus menghindarkan diri dari tindakan yang melanggar kode etik maupun aturan hukum.
Upacara PTDH ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Tangerang dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaga kepolisian. Pemberhentian dua anggota tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap menjunjung tinggi sumpah serta kode etik Polri.
Redaksi menilai, langkah tegas ini patut diapresiasi sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Polri diharapkan terus konsisten menegakkan aturan, memberi teladan, dan melindungi masyarakat dengan sepenuh hati.
0Komentar