Bandung, MIMBARBANGSA.CO.ID – Malam di Kota Bandung mendadak gempar setelah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, melakukan penggrebekan terhadap sebuah acara hiburan bertajuk Pesta Sabun di salah satu tempat hiburan malam ternama, Brotherhood Bunker, yang berlokasi di kawasan Ciumbuleuit pada Selasa (26/8) malam.
Aksi penggrebekan itu dilakukan menyusul ramainya kecaman publik di media sosial, di mana acara Pesta Sabun dinilai menciderai norma, meresahkan masyarakat, serta memperlihatkan adegan yang tidak pantas hingga membuka aurat.
“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” tegas Erwin di lokasi.
Kecaman Publik dan Ketegasan Pemerintah
Menurut Erwin, Pemkot Bandung menerima banyak laporan dari masyarakat serta organisasi kemasyarakatan yang menilai acara tersebut merusak moral dan bertentangan dengan visi Bandung sebagai kota agamis. “Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bandung menegaskan tidak akan mentolerir kegiatan hiburan malam yang menyimpang dari aturan hukum maupun norma sosial. Acara hiburan, kata Erwin, diperbolehkan selama sesuai ketentuan, menghormati nilai masyarakat, dan tidak memicu keresahan.
Izin Lengkap, Tapi Lalai Pilih EO
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Brotherhood Bunker sejatinya telah melengkapi dokumen perizinan usaha. Mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C sudah dimiliki, bahkan kewajiban pajak dan cukai juga berjalan.
Namun, menurut Satpol PP, kelalaian besar justru terjadi dalam kerja sama manajemen dengan Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan acara. EO inilah yang disebut melanggar aturan dengan menggelar Pesta Sabun berkonsep bebas.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung meminta pengelola Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar tidak lagi mengulangi kesalahan serupa. Jika terbukti ada pelanggaran Perda, ancaman sanksi tegas berupa penyegelan menanti.
“Tolong seleksi EO. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” tegas Erwin mengingatkan pihak manajemen.
Permintaan Maaf Manajemen
Menanggapi penggrebekan tersebut, pihak manajemen Brotherhood Bunker menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung. Mereka berjanji akan melakukan evaluasi internal dan memutus kerja sama dengan pihak EO yang terlibat.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang kembali,” tulis manajemen dalam pernyataannya.
Kasus Pesta Sabun ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola hiburan malam di Kota Bandung agar lebih selektif dan tidak sekadar mengejar keuntungan tanpa memedulikan norma serta aturan yang berlaku.
Redaksi menyarankan agar setiap pelaku usaha hiburan di Bandung memperkuat pengawasan internal, menyeleksi mitra penyelenggara acara secara ketat, serta memastikan seluruh kegiatan selalu sejalan dengan aturan dan nilai masyarakat demi terciptanya hiburan yang sehat, aman, dan berbudaya.
0Komentar