GpYoGfM7BSA6BSAlTUY0BUG0TY==
Breaking
NEWS

DPR Bantah Terima Supres Pergantian Kapolri Dari Presiden Prabowo

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bantah kabar Supres pergantian Kapolri dari Presiden Prabowo Subianto.
Ukuran huruf
Print 0


Jakarta, MIMBARBANGSA.CO.ID
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait isu beredarnya surat presiden (Supres) mengenai pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Dasco menegaskan hingga saat ini DPR belum menerima surat tersebut dari Presiden Prabowo Subianto.

“Belum ada (Supres pergantian Kapolri),” ujar Dasco ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (13/9/2025).

Kabar mengenai pergantian Kapolri mencuat setelah aksi demonstrasi pada Agustus lalu berujung ricuh dan memicu sorotan publik terkait keamanan nasional. Isu ini semakin berkembang ketika Presiden Prabowo memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 30 Agustus 2025 untuk membahas kondisi terkini.

Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit menuturkan Presiden ingin mendengar evaluasi menyeluruh atas situasi keamanan, terutama setelah unjuk rasa di sejumlah daerah dinilai melanggar aturan. Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Presiden Prabowo, lanjut Sigit, secara tegas meminta aparat menindak pelaku aksi anarkistis sesuai hukum. “Bapak Presiden memerintahkan saya dan Panglima untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan dan undang-undang,” tegas Kapolri.

Kepedulian Presiden terhadap korban kericuhan juga terlihat ketika ia menjenguk para korban yang dirawat di RS Polri, Jakarta Timur, pada 1 September 2025. Dalam kunjungan itu, Prabowo menyebut terdapat 14 anggota kepolisian dan tiga warga sipil yang menjadi korban. Salah satunya seorang wanita mengalami patah kaki akibat dianiaya perusuh saat hendak ke pasar.

“Saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat. Ada yang harus operasi tempurung kepala dengan titanium, ada yang tangannya putus, dan lain-lain. Syukurlah bisa ditangani tim medis,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan hak menyampaikan aspirasi tetap dijamin oleh undang-undang, namun demonstrasi harus berlangsung damai. “Demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” ucapnya.

Dengan demikian, isu pergantian Kapolri melalui Supres yang beredar belakangan ini dipastikan belum memiliki dasar resmi. Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih berjalan sebagaimana mestinya hingga ada pemberitahuan resmi dari Presiden kepada DPR. (Walas)

Saran/Apresiasi dari Redaksi MIMBAR BANGSA

Redaksi MIMBAR BANGSA mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang tetap menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan ketertiban umum. Kami juga mendorong DPR dan pemerintah untuk menyampaikan informasi secara transparan agar publik tidak terjebak pada isu-isu spekulatif yang dapat memicu keresahan.

DPR Bantah Terima Supres Pergantian Kapolri Dari Presiden Prabowo
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

 

 
 

 
Tautan berhasil disalin