GpYoGfM7BSA6BSAlTUY0BUG0TY==
Breaking
Hot News

Modus Penipuan AI yang Lagi Ganas, Awas Rekening Ludes

Ukuran huruf
Print 0


Jakarta, MIMBARBANGSA.CO.ID
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait meningkatnya modus penipuan digital yang memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI). Modus penipuan berbasis AI ini kini dinilai semakin kompleks dan sulit dikenali, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Dalam keterangan resminya, Minggu (16/11/2025), Satgas Pasti mengungkapkan bahwa teknologi seperti voice cloning dan deepfake kini menjadi alat utama bagi para pelaku kejahatan siber dalam menjalankan aksinya. Dengan teknologi tersebut, penipu mampu meniru suara maupun wajah seseorang hanya melalui rekaman singkat yang diambil dari media sosial atau aplikasi pesan.

Modus voice cloning disebut sebagai salah satu yang paling cepat berkembang. Pelaku cukup mendapatkan potongan suara singkat dari target, lalu mengolahnya menjadi tiruan yang sangat mirip. Dengan suara palsu itu, penipu menghubungi korban sambil berpura-pura menjadi keluarga, teman, atau kolega yang sedang membutuhkan dana mendesak atau meminta informasi sensitif.

Tak hanya suara, teknologi deepfake wajah kini juga digunakan untuk membuat video palsu yang terlihat sangat meyakinkan. Video tersebut sering dikirim melalui pesan instan atau media sosial untuk meyakinkan korban bahwa komunikasi berasal dari pihak yang benar. Satgas Pasti menilai fenomena ini sebagai lonjakan baru dalam kejahatan digital yang perlu ditangani dengan kewaspadaan kolektif.

Di tengah maraknya risiko tersebut, Satgas Pasti merilis sejumlah langkah pencegahan agar masyarakat tidak mudah terperangkap. Pertama, masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi ulang jika menerima pesan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan permintaan dana atau data pribadi. Satgas menegaskan pentingnya memastikan kebenaran informasi melalui kanal komunikasi lain sebelum mengambil keputusan.

Kedua, masyarakat diminta menjaga kerahasiaan informasi pribadi, termasuk foto, rekaman suara, atau data sensitif lainnya yang dapat dimanfaatkan pelaku untuk membuat tiruan digital. Ketiga, publik diimbau untuk tidak langsung mempercayai video atau suara yang terasa janggal, walaupun tampak berasal dari kontak yang dikenal.

Peringatan ini disampaikan di tengah meningkatnya aktivitas keuangan ilegal di Indonesia. Dalam gelombang terbaru, Satgas Pasti telah memblokir 776 entitas keuangan ilegal yang bergerak dalam berbagai modus, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, penawaran pinjaman pribadi, hingga investasi palsu berbasis impersonasi melalui situs dan media sosial. Jumlah ini menunjukkan bahwa kejahatan digital terus beradaptasi dengan teknologi untuk mengelabui masyarakat.

Satgas Pasti menekankan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menerima pesan yang meminta dana, menawarkan investasi, atau mengarahkan pada tautan tertentu. Pelaporan aktivitas mencurigakan dapat dilakukan melalui laman siPasti.ojk.go.id, Kontak OJK 157, atau WhatsApp 081 157 157 157.

Pihak Satgas juga mengajak masyarakat untuk terus memperbarui literasi digital agar mampu mengenali tanda-tanda penipuan modern berbasis teknologi.

Modus Penipuan AI yang Lagi Ganas, Awas Rekening Ludes
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin