Gunungsitoli, MIMBARBANGSA.CO.ID – Suasana penuh semangat dan persatuan menyelimuti ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli pada Rabu (12/11/2025). Ribuan warga dari berbagai penjuru Kepulauan Nias tumpah ruah memenuhi gedung wakil rakyat itu, menyuarakan satu tekad yang sama: mempercepat pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
Aksi damai ini menjadi momentum penting bagi masyarakat kepulauan yang selama bertahun-tahun memperjuangkan status kemandirian wilayahnya. Sejak pukul 10.00 WIB, peserta dari lima daerah otonom—Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli—telah hadir dengan membawa spanduk bertuliskan “Kami Siap Menjadi Provinsi!” dan “Cabut Moratorium Sekarang!”.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) ini berlangsung tertib, damai, dan menggugah semangat kebersamaan lintas kalangan. Tak hanya masyarakat umum, hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, mahasiswa, serta unsur pemerintah daerah yang memberikan dukungan penuh terhadap gerakan ini.
Ketua Umum BPPPKN, Mayjen (Purn) TNI Drs. Christian Zebua, M.M., dalam orasinya menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar keinginan emosional, tetapi telah memenuhi ketentuan hukum dan administratif yang berlaku.
“Provinsi Kepulauan Nias telah memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, baik dari aspek administratif, ekonomi, potensi wilayah, maupun sosial budaya,” tegas Christian Zebua disambut gemuruh tepuk tangan.
Christian juga menekankan bahwa dua tuntutan utama aksi damai ini adalah pencabutan moratorium pemekaran daerah dan percepatan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias oleh DPR RI dan DPD RI. Ia menilai, kondisi Kepulauan Nias sudah sangat siap secara administratif dan sosial untuk berdiri menjadi provinsi baru di wilayah barat Indonesia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, menyambut positif aspirasi tersebut dan menyatakan dukungan penuh dari lembaganya. Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Gunungsitoli secara resmi menandatangani surat pernyataan sikap untuk diteruskan ke pemerintah pusat di Jakarta sebagai bentuk komitmen politik dan moral terhadap perjuangan masyarakat Nias.
“DPRD Gunungsitoli bersama rakyat siap memperjuangkan aspirasi ini sampai ke pemerintah pusat. Ini bukan hanya harapan, tapi cita-cita besar seluruh masyarakat Kepulauan Nias,” ujar Adrianus di hadapan peserta aksi.
Suasana rapat paripurna semakin haru ketika perwakilan pemuda dan tokoh adat turut berorasi dengan suara lantang, menegaskan bahwa semangat pembentukan provinsi baru bukan sekadar simbol politik, melainkan harapan masa depan untuk pemerataan pembangunan dan kemandirian ekonomi daerah.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi ini sampai Kepulauan Nias berdiri sebagai provinsi sendiri,” seru salah satu peserta aksi yang mendapat sambutan riuh dari massa.
Kebersamaan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat masyarakat Nias untuk berdiri sejajar dengan provinsi lain di Indonesia bukan sekadar wacana. Gerakan damai di DPRD Gunungsitoli menjadi tonggak baru menuju babak sejarah yang dinanti-nantikan seluruh warga kepulauan itu.
Apresiasi dari Redaksi MIMBAR BANGSA:
Redaksi MIMBAR BANGSA memberikan apresiasi yang tinggi atas semangat persatuan dan perjuangan masyarakat Kepulauan Nias. Semoga aspirasi ini menjadi inspirasi nasional tentang arti kebersamaan, komitmen pembangunan, dan tekad untuk mewujudkan pemerintahan yang mandiri dan sejahtera.
Penulis: Walas | Editor: Admin001

0Komentar