Medan, MimbarBangsa.co.id — Polisi menyiapkan 110 titik penyekatan di Kota Medan, Sumatra Utara untuk menekan mobilitas warga pada malam hari menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Langkah ini disiapkan untuk mengantisipasi kegiatan takbir keliling pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Sesuai dengan rencana, nanti khususnya pada malam takbiran sudah disiapkan 110 titik pos penyekatan. Untuk jamnya menyesuaikan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang enggan menjelaskan secara rinci lokasi 110 titik penyekatan tersebut, Senin (19/7/2021).
Dia mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan untuk tidak menggelar kegiatan takbir keliling guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Selain itu, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan diimbau agar tidak memasuki Kota Medan selama masa PPKM darurat. “Untuk masyarakat kami imbau tidak masuk ke Medan dan tidak melakukan takbir keliling,” katanya.
Kapolrestabes mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan aparat TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk menggelar patroli pada malam hari menjelang Idul Adha. Hal ini untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap terjaga.
iNews