Iklan

terkini

PPKM Level 4, Polsek Kebun Jeruk Tegur Pedagang Pelanggar Jam Operasional

WAOLI LASE
Minggu, 22 Agustus 2021, Agustus 22, 2021 WIB Last Updated 2024-06-25T17:25:25Z

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Polsek kebon Jeruk bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dimasa Pemberlakuan PPKM Level 4, Sabtu, 21/8/2021.

Kegiatan apel Operasi Yustisi tersebut di laksanakan di halaman Polsek Kebon Jeruk dan diikuti sebanyak 27 personel gabungan baik TNI-Polri, Satpol PP dan Pokdar Kamtibmas.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol R. Manurung mengatakan bahwa polisi tetap konsisten lakukan patroli PPKM.

“Kami bersama 3 pilar melaksanakan patroli dan mengedukasi masyarakat maupun kepada para pelaku usaha” ujar Kompol R Manurung saat di konfirmasi, Minggu, 22/8/2021.

Manurung menjelaskan titik patroli yang dilaksanakan meliputi Jl. Panjang Relasi Kebon Jeruk, Jln Panjang Kelapa Dua, Jln H Kelik, Jl Panjang Kedoya Utara, Jl Pesing, hingga Jl Daan Mogot.

Selain untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan yang mungkin terjadi, pihaknya juga memberikan himbauan serta penegakan protokol kesehatan dimasa Pemberlakuan PPKM Level 4.

“Kami Edukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 dan memberikan teguran tertulis kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” ujar Manurung.

Pihaknya juga merespons adanya laporan warga tentang adanya pelaku usaha di sentra kuliner Jalan H. Kelik kelapa dua kebon jeruk, Jakarta Barat yang melanggar jam operasional batas waktu di masa Pemberlakuan PPKM Level 4.

Ia juga menghimbau warga untuk segera mengikuti vaksinasi di gerai-gerai vaksin yang ada di wilayah Kebun Jeruk Jakarta Barat.

“Kami merespons setiap laporan warga terlebih mengenai pedagang yang melanggar aturan jam operasional PPKM level 4. Dalam patroli ini juga kami menghimbau masyarakat untuk segera datang ke gerai vaksin untuk divaksin agar kita terhindar dari wabah virus corona.” tutupnya. (David Lase)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PPKM Level 4, Polsek Kebun Jeruk Tegur Pedagang Pelanggar Jam Operasional

Terkini

Iklan