Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Polemik Lahan parkir kendaraan bermotor dan roda empat di FountainHead Cafe Co.Living yang beralamat di RW 10, Meruya Utara Kecamatan Kembangan Kota Jakarta Barat, masih menjadi bahan perdebatan dan perbincangan di kalangan masyarakat sekitar dan orang yang melewati tempat tersebut, Senin, (04/10/2021).
Kota Jakarta Barat disebut sebagai kota persinggahan dan memiliki banyak rekomendasi tempat nongkrong di malam hari, namun apa jadinya jika sebagian warga mengeluhkan banyaknya cafe serta restoran yang tidak memiliki izin lahan parkir yang luas khusus pengunjungnya. Hal itu dapat menganggu pengguna jalan lainnya.
Penolakan dan rasa resahpun disampaikan oleh Ketua DKM Mesjid Jami AL IHSAN, H. Sahrul. Dia menyampaikan bahwa cafe tersebut tidak memiliki lahan parkir yang memadai sehingga para tamunya memarkir dengan memakai badan jalan dan trotoar.
“Cafe tersebut berlokasi tepat di samping mesjid dan tidak memiliki lahan parkir yang memadai sehingga para tamunya memarkir dengan memakai badan jalan dan trotoar,” ujar H. Sahrul
Sementara itu, pemilik cafe Fountainhead Cafe Co.Living enggan memberikan komentar terkait dengan adanya keluhan dan Penolakan serta keresahan dari warga maupun pihak DKM Mesjid Jami AL IHSAN.
Mereka berharap keluhan warga diperhatikan sehingga tidak menimbulkan pro kontra yang berujung hal yang tidak diinginkan dari masyarakat. Ia juga meminta pemerintah daerah dan dinas terkait dapat mendengar aspirasi warganya. (D H14)