Iklan

terkini

Operasi Patuh Toba 2025, Polres Nias Selatan Tindak 102 Pelanggar dalam Tiga Hari

WAOLI LASE
Rabu, 16 Juli 2025, Juli 16, 2025 WIB Last Updated 2025-07-16T13:08:40Z


NIAS SELATAN, MIMBARBANGSA.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Nias Selatan menggelar Operasi Patuh Toba 2025. Hingga hari ketiga pelaksanaan operasi, sebanyak 102 pengendara telah ditindak karena melakukan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.


Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Nias Selatan, Ipda Ovaroni Zendrato, S.E., saat dikonfirmasi MimbarBangsa.co.id, Rabu (16/7) sore, menyampaikan bahwa sasaran utama dalam operasi ini meliputi pengendara di bawah umur, penggunaan helm yang tidak berstandar SNI, penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan bermuatan melebihi kapasitas, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta pengendara yang tidak memiliki dokumen resmi seperti SIM dan STNK.

“Dari data yang kami himpun, sebanyak 102 kendaraan telah kami tindak secara hukum. Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan efek jera, tetapi lebih kepada upaya penyadaran kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” ujar Ovaroni.

Menurutnya, tingginya angka pelanggaran yang ditemukan dalam waktu singkat ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya keselamatan berlalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif selama pelaksanaan operasi.

Kasat Lantas Polres Nias Selatan, Ipda Ovaroni Zendrato, SE yang memimpin Operasi Patuh Toba 2025 selama dua hari berhasil menindak 54 pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas, Selasa (15/7).  (f:BG/Wspd/MimbarBangsa.co.id)


“Operasi ini juga bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan bodong atau tanpa dokumen resmi, karena selain melanggar hukum, hal tersebut juga dapat menimbulkan risiko hukum yang besar di kemudian hari.

Lebih jauh, Ipda Ovaroni berharap melalui operasi ini, masyarakat Nias Selatan semakin sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas sebagai bagian dari kontribusi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas. Tertib berlalu lintas, menurutnya, adalah bagian dari karakter bangsa yang beradab dan bertanggung jawab.

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Mari kita jadikan jalan sebagai ruang yang aman, nyaman, dan tertib untuk semua,” pungkasnya


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Operasi Patuh Toba 2025, Polres Nias Selatan Tindak 102 Pelanggar dalam Tiga Hari

Terkini

Iklan