KUPANG, MIMBARBANGSA.CO.ID – Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo , prajurit TNI yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh senior sesama anggota, terus bergulir dengan perkembangan terbaru. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengungkapkan bahwa dari proses penyidikan yang tengah berlangsung, telah ditetapkan empat prajurit sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
“Dari sejumlah personel yang diperiksa, baik yang diduga sebagai pelaku maupun saksi, penyidik dari Pomdam IX/Udayana telah menetapkan empat orang tersangka,” ujar Brigjen Wahyu saat konferensi pers, Minggu (10/8/2025). Keempat tersangka saat ini menjalani penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.
Keempat prajurit yang berstatus tersangka tersebut adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Kadispenad menambahkan bahwa penyidik masih terus menggali dan mendalami peran masing-masing tersangka agar dapat menentukan pasal-pasal hukum yang tepat serta langkah hukum selanjutnya.
“Pemeriksaan terhadap para tersangka akan terus dilakukan untuk mengungkap peran dan keterlibatan mereka secara jelas,” tambah Wahyu.
Selain empat tersangka, sebanyak 16 prajurit lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. “Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dari hasil pemeriksaan lanjutan ini,” kata Wahyu, seraya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan perkembangan terbaru kepada publik.
Kronologi dan Latar Belakang Kasus
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang baru bergabung sebagai anggota TNI selama kurang lebih dua bulan, ditemukan meninggal dunia di RSUD Aeramo, Mbay, Kabupaten Nagakeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan dugaan kuat dari pihak kepolisian militer, kematiannya merupakan akibat dari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh senior sesama prajurit.
Kematian Prada Lucky ini mengundang keprihatinan mendalam, terlebih karena dugaan adanya kekerasan dalam lingkungan militer yang semestinya menjunjung tinggi disiplin dan solidaritas. Kasus ini menimbulkan sorotan tajam terhadap sistem pembinaan dan pengawasan prajurit baru di lingkungan TNI, khususnya di wilayah Kodam IX/Udayana.
Proses Pemakaman dan Kesedihan Keluarga
Jenazah Prada Lucky telah dimakamkan secara layak pada Sabtu (9/8) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang, NTT. Suasana duka menyelimuti keluarga besar, terutama orang tua Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey dan suaminya, Sersan Mayor Christian Namo.
Pada prosesi pemakaman, keduanya tampak tak kuasa menahan kesedihan saat peti jenazah putra mereka hendak ditutup. Momen haru terjadi ketika Christian memberikan ciuman terakhir dari dalam peti jenazah, diikuti oleh pelukan dan penghormatan terakhir dari sang istri, serta tiga anak dan kerabat dekat.
“Sayang e, kami tidak sanggup,” teriak mereka dengan suara bergetar, menandakan kedalaman luka yang ditinggalkan oleh kepergian Prada Lucky yang masih sangat muda.
Tanggapan dan Langkah TNI
Pihak TNI, melalui Kadispenad, menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Brigjen Wahyu menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan etik militer.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan di lingkungan TNI. Penegakan hukum akan dilakukan dengan adil dan transparan demi menjaga kehormatan institusi,” ujarnya.
Kasus ini juga memicu perhatian publik luas, khususnya masyarakat NTT, agar proses hukum berjalan lancar tanpa ada intervensi dan demi keadilan bagi keluarga Prada Lucky.
Harapan ke Depan
Kasus ini menjadi cermin penting bagi institusi TNI untuk memperbaiki mekanisme pengawasan dan pembinaan prajurit baru agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, diharapkan ada langkah-langkah preventif yang lebih ketat serta pendampingan psikologis bagi prajurit muda yang sedang menjalani masa adaptasi di lingkungan militer.
Sementara itu, keluarga besar dan masyarakat berharap agar proses hukum berjalan cepat dan memberikan kejelasan serta keadilan atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang penuh misteri ini.
0Komentar