Nias Selatan, MIMBARBANGSA.CO.ID – Kristian Lase selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, membantah keras seluruh tuduhan yang disampaikan dalam pemberitaan salah satu media daring yang menuduhnya telah melakukan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp450 juta selama periode 2020–2024.
Menurut Kristian, seluruh pengelolaan dana BOS di SMK Negeri 1 Idanotae telah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan juknis dan aturan yang berlaku. Bahkan, setiap realisasi penggunaan dana tersebut telah melalui proses audit dan pelaporan secara berkala kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara maupun instansi terkait lainnya.
"Tuduhan yang dimuat dalam media tersebut sangat tidak berdasar dan cenderung mencemarkan nama baik saya secara pribadi maupun institusi sekolah. Selama saya menjabat, tidak pernah ada temuan yang menyatakan terjadi penyimpangan atau penyelewengan dana BOS," ujar Kristian Lase dalam keterangan resminya kepada MimbarBangsa.co.id, Selasa (5/8/2025).
Ia juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya menghindar dari wartawan dan LSM. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan ia selalu terbuka untuk memberikan klarifikasi kepada lembaga yang memiliki kewenangan resmi, bukan kepada pihak yang menyebarkan fitnah tanpa bukti.
"Tuduhan bahwa saya memberikan uang suap kepada tim audit untuk menutup kasus adalah tuduhan sangat serius dan tidak bisa diterima. Itu fitnah yang mencoreng nama baik saya dan institusi pendidikan," tegasnya.
Kristian juga menyampaikan keprihatinannya atas pemberitaan yang terkesan tendensius dan tidak melalui proses klarifikasi yang berimbang. Ia menilai media tersebut telah melanggar asas-asas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan menempuh jalur hukum terhadap media yang menyebarkan informasi palsu dan fitnah ini. Saya sudah berkonsultasi dengan kuasa hukum, dan dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum, termasuk Dewan Pers," ujarnya.
Lebih lanjut, Kristian mengajak seluruh pihak, khususnya masyarakat dan orang tua siswa, untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
"SMK Negeri 1 Idanotae adalah milik kita bersama, mari kita dukung kemajuan pendidikan dengan cara yang benar, bukan dengan membunuh karakter dan menyebar kebencian," tutupnya. (Walas)
0Komentar