Denpasar, MIMBARBANGSA.CO.ID — Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh senior sesama anggota TNI, terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, TNI AD masih melakukan pemeriksaan terhadap 16 prajurit yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Dari hasil penyidikan awal, empat prajurit sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun kemungkinan jumlah tersangka masih dapat bertambah seiring berjalannya proses pemeriksaan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan kepada wartawan pada Minggu (10/8/2025) bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap 16 prajurit lain masih berjalan intensif. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 16 orang prajurit tersebut. Kami tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut. Perkembangannya akan kami pantau dan sampaikan secara transparan kepada publik," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam IX/Udayana yang menangani kasus ini telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende, Nusa Tenggara Timur. Keempat tersangka tersebut adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Meski sudah ditetapkan tersangka, penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing individu agar dapat menentukan pasal-pasal yang sesuai serta langkah hukum berikutnya.
"Setelah penetapan tersangka, pemeriksaan masih akan dilanjutkan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka secara detail. Ini penting agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan dan keadilan dapat ditegakkan," tambah Brigjen Wahyu.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang baru dua bulan bergabung sebagai anggota TNI AD, meninggal dunia di RSUD Aeramo, Mbay, Nagekeo, diduga akibat penganiayaan yang dialaminya dari seniornya. Kematian Prada Lucky mengundang duka mendalam tidak hanya di keluarga, tetapi juga di kalangan TNI dan masyarakat luas yang menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Prosesi pemakaman Prada Lucky berlangsung di TPU Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang, NTT, pada Sabtu (9/8). Suasana haru menyelimuti pemakaman tersebut. Orang tua Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey dan Sersan Mayor Christian Namo, bersama keluarga besar dan kerabat dekat, memberikan penghormatan terakhir dengan penuh air mata dan kesedihan.
Dalam momen penuh duka itu, Christian Namo mencium peti jenazah putranya sebagai bentuk penghormatan dan perpisahan terakhir. Ibunda Sepriana juga mengikuti memberikan penghormatan. Ketiga saudara Prada Lucky turut hadir dan mengiringi proses pemakaman dengan suasana yang sangat menyentuh.
"Sayang e, kami tidak sanggup," teriak kedua orang tua beserta adik dan kakak Prada Lucky di samping peti jenazah, menyuarakan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian putra kedua dari empat bersaudara itu.
Kasus ini kembali menyoroti isu kekerasan dalam lingkungan militer, khususnya yang dialami oleh anggota baru. Berbagai pihak menyerukan agar institusi TNI dapat melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Panglima TNI juga telah menyampaikan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini secara transparan dan memastikan keadilan bagi Prada Lucky. Proses penyidikan yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta secara lengkap dan tidak ada satupun pelaku yang luput dari jeratan hukum.
Publik dan keluarga besar Prada Lucky berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran TNI dan menjadi momentum perubahan agar lingkungan militer lebih aman, manusiawi, dan bebas dari tindakan kekerasan yang merugikan anggota sendiri.
0Komentar