GpYoGfM7BSA6BSAlTUY0BUG0TY==
Breaking
NEWS

Keluarga NH Apresiasi Polres Nisel, Harap Oknum Guru EG Segera Ditahan

Keluarga korban apresiasi Polres Nias Selatan tangani kasus oknum guru SMP terduga pelaku pencabulan, desak segera ditetapkan tersangka dan ditahan.
Ukuran huruf
Print 0


Nias Selatan, MIMBARBANGSA.CO.ID
Keluarga korban dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur menyampaikan apresiasi atas kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nias Selatan yang dinilai bekerja cepat, profesional, dan responsif menindaklanjuti laporan yang mereka sampaikan.

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/82/V/2025/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumut tanggal 30 Mei 2025 yang diajukan oleh pelapor berinisial DH, keluarga korban. Laporan tersebut menjerat terlapor berinisial EG, seorang guru di salah satu SMP di Kecamatan O’o’u, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana diatur dalam  UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU 17/2016 dan/atau 82 UU 76 Subsider 76 e. Dalam laporannya, disebutkan bahwa korban berinisial NH, Perempuan, umur 13 tahun diduga mengalami pencabulan oleh seorang terlapor.

Peristiwa diduga terjadi pada 24 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika terlapor menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dengan berbagai ajakan yang berujung pada tindakan tidak pantas. Keluarga korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias Selatan.

Dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang diterima keluarga pada 15 September 2025, penyidik menyampaikan bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selain itu, kepada MimbarBangsa.co.id pada hari ini, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, S.H., melalui Kanit PPA, Aipda Jekson H. Pardede, juga menegaskan hal serupa. Ia menyampaikan bahwa Unit PPA Satreskrim Polres Nias Selatan telah melakukan sejumlah langkah, termasuk mengajukan permintaan pemeriksaan laboratorium forensik terkait bukti percakapan digital antara korban dan terlapor.

“Kasus ini resmi kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik Unit PPA juga sudah mengajukan permintaan ke Laboratorium Forensik untuk memeriksa bukti percakapan digital antara korban dan terlapor,” ujar Aipda Jekson H. Pardede mewakili Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Senin (15/9/2025).

KB yang merupakan Paman korban, menyatakan bahwa keluarga sangat menghargai langkah cepat kepolisian. “Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Nias Selatan, khususnya Unit PPA, yang sudah serius menangani laporan ini. Namun, kami berharap agar proses hukum segera menetapkan EG sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, mengingat yang bersangkutan masih berstatus guru aktif di SMP,” ujarnya dengan tegas.

Keluarga juga menekankan bahwa keadilan bagi anak harus diutamakan. Menurut mereka, penanganan kasus secara cepat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap anak-anak lain dari potensi tindakan serupa.

Masyarakat sekitar turut memberikan perhatian besar terhadap kasus ini. Pasalnya, status terlapor sebagai seorang tenaga pendidik menambah keprihatinan mendalam. Tokoh masyarakat di Desa Simandroalo juga mendukung langkah kepolisian agar kasus ini ditangani tuntas sesuai hukum yang berlaku.

Polres Nias Selatan melalui Unit PPA menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Penyidik juga membuka ruang komunikasi kepada keluarga pelapor untuk memberikan masukan selama proses hukum berjalan. (Faonasara Laia / Walas)

Saran/Apresiasi dari Redaksi MIMBAR BANGSA

Redaksi MIMBAR BANGSA mengapresiasi kinerja Unit PPA Satreskrim Polres Nias Selatan yang telah bekerja cepat dan serius dalam menangani kasus ini. Kami juga mendukung harapan keluarga korban agar terlapor segera ditetapkan sebagai tersangka demi kepastian hukum dan perlindungan anak. Kami mengingatkan semua pihak agar menghormati proses hukum dan menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.

Keluarga NH Apresiasi Polres Nisel, Harap Oknum Guru EG Segera Ditahan
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

 

 
 

 
Tautan berhasil disalin