Nias Selatan, MIMBARBANGSA.CO.ID – Warga Desa Sinar Baho, Kecamatan Lahusa, digemparkan dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025. Korban, EH alias Ama Yunisman, meninggal dunia setelah dipukul menggunakan belencong atau gancu pacul tanah oleh SH alias Ama Arfan, warga Helezalulu, Desa Bawo’otalua, Kecamatan Lahusa.
Peristiwa tragis ini berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan keterangan Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., insiden bermula dari perselisihan pribadi antara tersangka dan korban. “Tersangka memukul korban sebanyak satu kali di bagian belakang kepala menggunakan belencong. Motifnya adalah sakit hati dan dendam karena korban berulang kali mengambil batu di lahan milik tersangka,” jelas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Nias Selatan, Rabu (10/9/2025).
Menurut keterangan polisi, pada hari kejadian, korban sempat dilarang melewati tanah milik tersangka menuju sungai. Namun karena jalan tersebut merupakan satu-satunya akses, korban tetap melintas. Emosi tersangka memuncak dan langsung melakukan penganiayaan hingga korban terjatuh dan kehilangan kesadaran.
Satreskrim Polres Nias Selatan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi. Petugas mencatat keterangan empat orang saksi yang menyaksikan kejadian, serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa belencong, surat Visum et Repertum, dan keterangan tersangka sendiri.
Menindaklanjuti kasus ini, tersangka secara sukarela menyerahkan diri kepada polisi. “Penyerahan diri ini mempermudah proses penyidikan dan menjadi bukti bahwa Polres Nias Selatan memberikan kepastian hukum secara tegas dan profesional,” kata Kapolres.
Atas perbuatannya, SH dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara. Kapolres menekankan bahwa tindakan tegas terhadap kasus kriminalitas seperti ini menjadi prioritas untuk menjaga rasa aman dan ketertiban masyarakat.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat. Warga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar konflik pribadi tidak berujung pada tindakan kriminal. Polres Nias Selatan juga mendapat apresiasi karena menangani kasus ini dengan cepat dan profesional, menunjukkan komitmen menjaga keamanan masyarakat. (Walas)
Saran/Apresiasi dari Redaksi MIMBAR BANGSA:
Redaksi MIMBAR BANGSA mengapresiasi kesigapan Polres Nias Selatan dalam menangani kasus ini secara profesional. Diharapkan masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada pihak hukum, serta mengedepankan dialog agar kejadian serupa tidak terulang.
0Komentar