Medan, MimbarBangsa.co.id — Hari ini, Jumat (9/7/2021), Wali Kota Medan Bobby Nasution segel Centre Point. Hal ini karena mal yang berdiri di belakang Stasiun Kereta Api Medan itu tidak memiliki izin dan menunggak pajak.
Berdasarkan rilis dari Humas Pemko Medan, retribusi PBB yang tidak dibayarkan Centre Point mencapai Rp 175 miliar.
Tak sampai di situ, Tribun Medan juga menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Retribusi Daerah Pemko Medan, Suherman.
Suherman menjelaskan kalau Centre Point tidak membayar pajak lebih dari 10 tahun. Nilai tunggakan pajak plus denda mencapai Rp 56.154.668.479.
Beberapa waktu lalu, Bobby Nasution sudah berdiskusi dengan KPK terkait langkah penyelesaian masalah Centre Point.
Bobby Nasution Minta Bantuan KPK
Bobby meminta dukungan KPK dan Kejaksaan Negeri dalam memungut pajak Mall Centre Point yang beroperasi sejak 18 Juli 2013.
Bobby mengaku bahwa memang hingga kini belum ada titik temu di lahan berdirinya Mall Centre Point, antara pemilik bangunan dan PT Kereta Api Indonesia.
Namun, Menantu Presiden Jokowi itu mengatakan pusat perbelanjaan megah tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun dan menjadi salah jika hal ini tidak dianggap oleh Pemko Medan sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat ini memang belum ada titik temu antara pemilik bangunan dengan PT KAI. Untuk itu kita meminta dukungan dari KPK dan Kejari,” ujar Bobby saat Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan The Peak Menteng Indah dan Perumahan Madani Al Badar kepada Pemko Medan di rangkai dengan Rakor dan Monitoring Pencegahan Korupsi di Medan, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (27/4/2021).
Bobby mengatakan, tunggakan retribusi IMB bangunan Mal Centre Point mencapai Rp175 miliar lebih. Jumlah itu belum termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum dibayarkan beberapa tahun terakhir.
“Tapi Mall Centre Point itu sudah beroperasi dan akan salah jika itu tidak dianggap sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah. Karena izinnya tidak ada,” katanya.
Dijelaskanya, konsolidasi penguatan internal dan pelaksanaan program yang sedang dijalankan saat ini bertujuan untuk membawa perubahan yang baik dalam masyarakat. Untuk itu, diperlukan pula upaya optimalisasi pendapatan daerah.
“Saya tidak bisa kerja sendiri, tentunya perlu dukungan dari semua stakeholder dan forkopimda untuk dapat membantu Pemko Medan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan yang telah membantu Pemko Medan dengan selalu mensuport Pemko Medan. Seperti hari ini dapat terlaksana tentunya dengan bantuan dari Kejari Medan. Sehingga Pemko Medan dapat memenuhi target untuk mendapatkan yang seharusnya memang milik Pemko Medan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam paparannya menyebutkan, pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan serangkaian kegiatan koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, serta peran serta masyarakat.
“Strategi pemberantasan korupsi meliputi penindakan, pencegahan, pendidikan, dan partisipasi publik,” ucap Lili.
Lili juga menyebutkan ada tujuh tindak korupsi yang harus dihindari. Ketujuhnya yakni, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang, pemerasan, dan suap-menyuap.
“Ketujuhnya menyebabkan kerugian negara,” tambahnya.
Wali Kota Sebelumnya Kemana?
Perseteruan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT Agra Citra Kharisma (ACK) atas sengketa lahan bangunan Centre Point Medan di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur, akhirnya menuai titik terang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendadak datang ke Kota Medan membahas persoalan penyelamatan aset negara, Kamis (27/6/2019).
Kedatangan Saut berlangsung secara tertutup bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Bambang Priono dan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sejak pukul 08.00 WIB di Kantor ATR/BPN Sumut.
Setelah kurang lebih dua jam melakukan rapat, Saut bersama Bambang dan Eldin turun dari lantai II. Saut awalnya kaget karena wartawan sudah menunggunya di pintu keluar.
Ditanya agenda mengenai kedatangannya, Saut menegaskan, KPK hadir untuk menyelematkan aset negara, salah satunya persoalan Centre Point dengan PT KAI.
“Itu uang kan berada di wilayah hukum Indonesia. Jadi semua penegakan hukum harus dilakukan untuk kepastian berusaha. Kamu bisa bayangkan enggak berusaha, tapi enggak pasti? Enggak boleh. Itu berita enggak baik. Makanya Pak Wali (Eldin) hadir dan kami hadir,” kata Saut.
Menurut Saut, iklim berusaha harus pasti, adil, transparan dan berguna bagi masyarakat. Oleh sebab itu, dari hasil MoU antara PT KAI dan PT Agra Citra Kharisma (ACK) dapat menindaklanjutinya.
“Ada beberapa detail-detail yang mereka harus buat. Bagaimana mereka bisnis to bisnis PT KAI dan PT ACK. Kalau berbicara bisnis harus saling untung. Enggak boleh ada yang rugi. Negara juga enggak boleh rugi. Makanya hadirlah KPK di sini,” ujar Saut.
Untuk menciptakan suasana saling untung, KPK sudah mendatangkan auditor, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Saut tidak memungkiri penyelesaian antara PT KAI dan PT ACK menjadi prioritas KPK. Meski tidak menutup kemungkinan juga memprioritaskan penyelesaian aset negara di daerah lain.
“Jadi Indonesia kami bagi sembilan, masing-masing koordinator wilayah membawahi lima provinsi dan mereka menata banyak hal baik itu pencegahan sekaligus membantu pemerintah daerah menata kota dan ruang,” ujarnya.
Sumber: Tribun Medan