Dalam klarifikasinya kepada media, Fondaradodo Buulolo menyatakan bahwa seluruh proses pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) telah dilakukan sesuai regulasi, dan melewati mekanisme musyawarah desa, verifikasi kecamatan, hingga evaluasi di tingkat kabupaten. “Tidak ada satu pun kegiatan yang kami jalankan tanpa transparansi. Semua program telah diumumkan dalam forum resmi desa dan laporan pertanggungjawaban kami disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fondaradodo dengan tegas saat ditemui Mimbarbangsa.co.id pada hari Jumat, 8 Agustus 2025.
Terkait tuduhan praktik nepotisme, dirinya menjelaskan bahwa pengangkatan perangkat desa dilakukan berdasarkan kompetensi dan mekanisme yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan hubungan keluarga. “Adapun hubungan kekerabatan yang disebutkan dalam berita tersebut terlalu dipaksakan dan tidak didasarkan pada fakta yang utuh. Beberapa nama yang disebutkan bahkan tidak pernah menjadi bagian dari struktur resmi pemerintahan desa,” imbuhnya.
Ia juga menyayangkan sikap sepihak media yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi secara langsung. “Mereka menyatakan saya memblokir WhatsApp, padahal tidak ada pesan resmi atau surat permohonan wawancara yang disampaikan secara etis dan profesional. Kami siap terbuka kapan saja untuk dikonfirmasi, asalkan prosedurnya benar,” ungkapnya.
Soal isu pengangkatan BPD, Fondaradodo menyebut bahwa proses tersebut telah sesuai dengan ketentuan dan dilaksanakan oleh panitia pemilihan sesuai SK Penjabat Kepala Desa sebelum masa jabatannya. “Tidak benar saya mengganti anggota BPD tanpa prosedur. Data yang mereka sampaikan juga keliru dan menyesatkan. Bahkan ada yang mengada-ada dengan menyebut nama orang yang sudah meninggal atau pindah domisili tapi masih menerima gaji. Itu fitnah yang sangat serius,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia mengimbau seluruh masyarakat Desa Hilibadalu untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. “Mari kita bersama menjaga suasana yang kondusif, dan bila ada pihak yang ingin mengkritisi kinerja pemerintahan desa, kami sangat terbuka melalui jalur resmi. Tapi bukan dengan fitnah dan pemberitaan yang menyesatkan publik,” pungkasnya. (Walas)
0Komentar