Serang, MIMBARBANGSA.CO.ID – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande, Polres Serang, bersama warga Desa Kibin kembali melakukan penggerebekan terhadap sebuah lapak minuman keras jenis tuak di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa malam (26/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi penertiban ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan keresahan akibat aktivitas penjualan tuak yang dinilai meresahkan, bahkan diduga dijual kepada anak-anak muda di bawah umur.
Penggerebekan dipimpin langsung Panit II Reskrim Polsek Cikande, Ipda Resa, beserta anggotanya. Menurutnya, operasi tersebut merupakan bentuk respons cepat pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat. Ironisnya, lapak tuak yang telah berulang kali ditertibkan ini kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
“Setiap kali kita lakukan penggerebekan, barang bukti kita amankan, tapi tetap saja lapak kembali buka. Padahal dampaknya sangat meresahkan,” jelas Ipda Resa di lokasi.
Saat petugas tiba, penjual tuak langsung melarikan diri dan berhasil menghindari kejaran aparat. Kendati demikian, polisi berhasil mengamankan empat jeriken berisi minuman tuak sebagai barang bukti. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Cikande untuk proses lebih lanjut.
Turut hadir dalam penggerebekan, Kepala Desa Kibin, Ahmad Samsudin. Ia menyampaikan harapannya agar penertiban kali ini menjadi yang terakhir.
“Saya atas nama warga Desa Kibin, menginginkan lapak tuak ini tutup selamanya. Jangan sampai warga terus dirugikan oleh peredaran minuman keras,” tegasnya.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menertibkan peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Ia menilai peredaran tuak dan minuman keras ilegal kerap menjadi pemicu tindak kriminal serta mengancam ketertiban umum.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait. Komitmen kami jelas: memberantas miras demi menjaga keamanan dan ketertiban di Cikande,” ujar Kapolsek menegaskan.
Upaya penertiban lapak tuak di Desa Kibin ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman serta bebas dari ancaman penyalahgunaan minuman keras.
Redaksi menilai, operasi ini penting sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan. Diharapkan masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas serupa agar wilayah Serang, khususnya Cikande, terbebas dari peredaran miras yang merusak generasi muda.
0Komentar