GpYoGfM7BSA6BSAlTUY0BUG0TY==
Breaking
NEWS

Talinatola Laia Resmi Masuk DPO, Polres Nias Selatan Buru Tersangka

Polres Nias Selatan menetapkan Talinatola Laia sebagai DPO kasus penganiayaan. Polisi imbau masyarakat bantu beri informasi keberadaan tersangka.
Ukuran huruf
Print 0


Nias Selatan, MIMBARBANGSA.CO.ID
Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Talinatola Laia alias Ama Hida, warga Desa Hiliorudua, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan. Langkah ini diambil setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

Dalam dokumen resmi kepolisian bernomor DPO/13/VI/RES.1.6/2025/Reskrim, Talinatola Laia lahir pada 13 Februari 1982 dan diketahui masih berdomisili di Kecamatan Aramo. Ia dijerat pasal 170 ayat (1) Sub Pasal 351 ayat (1) KUHPidana serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana atas dugaan keterlibatannya dalam aksi penganiayaan bersama-sama.

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada 28 September 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Hiliorudua, Kecamatan Aramo. Saat itu, korban mengalami luka parah akibat tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Setelah proses penyelidikan berjalan, polisi mengantongi cukup bukti dan menetapkan Talinatola Laia sebagai tersangka. Namun hingga kini, ia belum menyerahkan diri, sehingga statusnya dinaikkan menjadi DPO.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiono, S.H., menegaskan pihaknya terus melakukan pengejaran dan meminta bantuan masyarakat dalam melacak keberadaan tersangka. Informasi sekecil apa pun, kata dia, dapat membantu aparat mempercepat penangkapan.

“Surat DPO ini kami terbitkan agar masyarakat mengetahui bahwa tersangka masih dalam pencarian. Kami mengimbau siapa pun yang mengetahui keberadaannya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,” ujar AKP Sugiono.

Pihak kepolisian juga menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi untuk memberikan informasi. Hingga saat ini, tim kepolisian terus memantau sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Apresiasi Redaksi MIMBAR BANGSA

Redaksi MIMBAR BANGSA mengapresiasi ketegasan Polres Nias Selatan dalam mengungkap dan memburu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang. Penegakan hukum seperti ini diharapkan memberi efek jera serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Redaksi juga mendorong warga Nias Selatan untuk berpartisipasi aktif dalam membantu pihak kepolisian, sehingga keadilan bagi korban dapat segera terwujud.

Talinatola Laia Resmi Masuk DPO, Polres Nias Selatan Buru Tersangka
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

 

 
 

 
 

 
Tautan berhasil disalin